
Dalam menunjang program Pemerintah Pusat dalam melaksanakan program pemerintah mengenai tindakan pidana, Kepala Desa Sidodadi menyatakan dengan sebenarnya bahwa "Seluluh Aparatur Desa Didodadi Tidak Pernah Terjerat Tindak Pidana Korupsi".
Penyataan Tersebut juga telah diarsipkan dalam surat yang dikirim ke Kantor Camat Sugkai Selatan Dan kantor Inspektorat.
Demikian kami akhiri Artikel hari ini. Kami Ucapkan Terimakasih
#Uchil05